Berita

PENERTIBAN PELANGGARAN TERTIB USAHA TERTENTU
Blog Single

PENERTIBAN PELANGGARAN TERTIB USAHA TERTENTU

Anggota SatPol-PP Kab. Lombok Tengah melakukan penertiban pelanggaran tertib usaha tertentu, Senin (30/01/2023), di Timur Masjid Agung Lombok Tengah di mana pemilik toko menambah lokasi berjualan di badan jalan dan trotoar sehingga anggota menertibkan terop yang dipasang di fasilitas umum tersebut.

Related Posts: