Berita

PELAKSANAAN TERTIB LINGKUNGAN
Blog Single

PELAKSANAAN TERTIB LINGKUNGAN

Anggota SatPol-PP Kab. Lombok Tengah melaksanakan penertiban brosur, spanduk dan pamflet yang melanggar ketentuan Tertib Lingkungan pada Peraturan Daerah Kab. Lombok Tengah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum pada (20/11/22) di sepanjang jalan Gajah Mada (simbang Empat Kodim Loteng). Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 wita s/d selesai, dengan aman dan kondusif.

Related Posts: