PENERTIBAN PKL DI AREA BANDARA INTERNASIONAL LOMBOK (BIL)
Pada hari Rabu, 9 November 2022, Team gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, Camat Praya Barat, dan Camat Pujut, bersama dengan PT. Angkasa Pura I melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di area parkir mobil Bandara Internasional Lombok, yang kerap menimbulkan kekumuhan dan ketidak nyamanan pengunjung Bandara. untuk itu, Team Gabungan melaksanakan penertiban, demi menanggulangi masalah tersebut. penertiban dilaksanakan sejak pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai. dari penertiban ini, berhasil diamankan 5 (lima) orang pelanggar, dan kepada para pelanggar, diberi pembinaan oleh Camat Pujut dan Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Tengah, di Kantor Camat Pujut. kegiatan berlangsung aman dan kondusif.